JAKARTA, SPN – Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Api kemudian membesar dan melalap bagian atas gedung, khususnya lantai 11 hingga lantai 16.
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Sebanyak 40 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan sekitar 200 personel diterjunkan ke lokasi.
Kobaran api sempat terlihat cukup besar dari bagian atas gedung. Asap tebal membumbung dan sejumlah material bangunan berjatuhan. Kondisi tersebut membuat petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan proses pemadaman berjalan aman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, mengatakan sebanyak 125 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan lokasi. Selain itu, sekitar 50 personel dari jajaran Kodim turut membantu pengamanan.
“Tujuannya kami di sini memberikan keamanan dalam rangka akses masuk khususnya Damkar sejak awal sehingga tidak terhambat atau diutamakan supaya bisa stand by bilamana ada korban,” ujar Reynold di lokasi, Sabtu (8/8/2026).
Reynold mengatakan, setelah menerima informasi kebakaran pada Jumat malam, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Brimob untuk membantu pengamanan di sekitar gedung.
Ia memastikan hingga Sabtu dini hari tidak terdapat laporan korban dalam peristiwa tersebut.
“Adapun kami juga berkoordinasi dengan Kadis Damkar langsung sampai dengan malam ini alhamdulillah tidak ada korban,” katanya.
Petugas gabungan juga masih berada di lokasi untuk memastikan kondisi gedung benar-benar aman dan api telah padam.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah petugas pemadam memastikan gedung aman untuk dimasuki.
“Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim untuk dapat memastikan penyebab sumber api,” ujar Reynold.
Menurutnya, pemeriksaan sumber api baru dapat dilakukan setelah Dinas Gulkarmat menyatakan petugas keamanan maupun penyidik diperbolehkan masuk ke dalam gedung.

“Namun, ini nanti setelah dari Dinas Pemadam Kebakaran yang menyampaikan apakah petugas keamanan sudah diperbolehkan masuk ke dalam gedung,” ungkapnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta belum dirilis. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan di lokasi untuk memastikan sumber dan penyebab munculnya api. ***


