NABIRE, SPN – Polres Nabire terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan pembunuhan pelajar SMP berinisial CKC (14) yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Selain memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban untuk menjelaskan perkembangan penanganan perkara.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu mengatakan dirinya akan bertemu langsung dengan perwakilan keluarga korban bersama Sekretaris Daerah di Mapolres Nabire. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keterbukaan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya sendiri yang akan bertanya apa kerinduan dan keraguan terhadap proses penyidikan yang ada di Polres. Di situ kami akan menyampaikan sejauh mana langkah dan upaya hukum dari Polres Nabire dalam menegakkan keadilan,” ujar Samuel.
Menurut Samuel, dalam pertemuan tersebut pihaknya ingin mendengarkan langsung berbagai kekhawatiran keluarga terkait proses penyidikan. Setelah itu, penyidik akan memaparkan langkah-langkah hukum yang telah dilakukan sejak kasus tersebut ditangani.
Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Polisi telah menetapkan seorang pelajar berinisial AWS (14) sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan awal dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Namun demikian, penyidik menegaskan proses hukum belum berhenti pada penetapan satu tersangka. Kepolisian masih terus mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama penyidikan berlangsung.
Kapolres mengatakan peluang adanya pihak lain yang diduga terlibat belum dapat disimpulkan maupun dikesampingkan. Semua kemungkinan masih akan diuji melalui pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti, serta hasil penyidikan lanjutan.
Polres Nabire memastikan proses hukum terhadap kasus CKC berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Kasus ini bermula ketika korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Waroki, Distrik Nabire Barat, pada Kamis 30 Juli malam. Berdasarkan informasi awal, jasad korban ditemukan dengan luka bakar sehingga memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan pengamanan tempat kejadian, olah TKP, dokumentasi, pengumpulan barang bukti, serta mengevakuasi jenazah korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam beberapa jam, aparat Kepolisian sudah bisa mengamankan pelaku kejahatan yang dilakukan terhadap mantan pacarnya sendiri










