JAKARTA, SPN – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Maman menegaskan audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi demi menjaga kepercayaan jamaah.
“Saya mendukung audit forensik ini. Bukan karena menganggap telah terjadi pelanggaran, tetapi karena dana haji adalah amanah publik yang nilainya sangat besar. Kebijakan ini murni untuk menjaga kepentingan umat,” ujar Maman dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurut politisi PKB itu, dana haji milik jutaan jemaah harus dikelola transparan, akuntabel, sesuai prinsip syariah dan berkelanjutan. Audit forensik adalah instrumen checks and balances, bukan tuduhan kepada BPKH.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania juga mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto soal audit forensik pengelolaan keuangan haji demi menjaga kepercayaan jamaah dan bentuk pertanggungjawaban.
Menurut dia, audit itu perlu memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui audit forensik. Dia mengatakan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan hal yang penting.
“Pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai urgensi dan dasar hukum dari audit tersebut. Hal ini penting mengingat selama delapan tahun terakhir BPKH secara berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Dini di Jakarta, Rabu, (07/10/2026).
Dalam hal pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah, dia menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap Kementerian Haji dan Umrah.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah adalah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sebelumnya Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap Presiden Prabowo mendorong audit forensik usai ratas di Istana, 29 September 2026. “Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.
DPR juga menekankan WTP 8 kali berturut-turut yang diraih BPKH harus dihargai, tapi bukan alasan menutup ruang pemeriksaan lainnya.










