WAGHETE, SPN – Bupati Deiyai Melkianus Mote, S.T. memberikan ultimatum keras kepada ASN, THK II, PPPK, dan tenaga kontrak, jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Waghete, Senin (05/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti pelayanan kesehatan, kedisiplinan pegawai, pembayaran hak tenaga kerja, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh berhenti dengan alasan apapun.
Bupati Mote meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deiyai segera kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan fasilitas kesehatan pemerintah tidak boleh menghentikan pelayanan hanya karena persoalan internal.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Tidak boleh ada satu jam pun RSUD tutup, tidak boleh ada pasien ditolak. Pelayanan harus jalan 24 jam,” tegas Bupati Mote.
Didampingi Wakil Bupati Ayub Pigome, Mote menyoroti misi kedua pemerintahannya yakni fokus pada peningkatan kesehatan. Ia meminta seluruh perawat, dokter, dan tenaga kesehatan wajib memiliki sertifikasi kompetensi dan meningkatkan disiplin sebagai pelayan rakyat.
“Kami sudah koordinasi dengan Pemprov Papua Tengah dan Pemerintah Pusat, RSUD Pratama Waghete akan kita tingkatkan kelasnya di Tahun 2026 ini. Tapi kuncinya disiplin dulu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah memproses persoalan pembayaran yang masih tertunda. Sistem pembayaran kini diarahkan melalui rekening sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Uang tidak akan hilang. Sekarang pembayaran langsung melalui rekening,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga kontrak. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas secara aktif.









