JAKARTA, SPN – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tekanan harga pangan semakin meluas. Hingga 11 September 2026 atau pekan kedua September, sebanyak 314 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Angka terbaru di lapangan menyebutkan hingga 319 daerah.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan kenaikan IPH terjadi pada komoditas utama, dari cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras hingga beras medium.
“Ini pada pencatatan sampai dengan 11 September atau minggu kedua. Cukup banyak sekali, ada 314 kabupaten kota yang perubahan IPH-nya itu naik,” ujar Ateng dalam rakor pengendalian inflasi daerah secara daring, di Jakarata, Senin (21/09/2026).
Cabai Rawit Melejit 27,54 Persen
Komoditas dengan kenaikan IPH paling tinggi adalah cabai rawit. Perubahannya mencapai 27,54 persen dengan 260 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga. Harga rata-rata nasional Rp76.216/kg, jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp57.000/kg.
Disusul cabai merah dengan kenaikan IPH 12,77 persen di 233 kabupaten/kota. Harga rata-rata Rp54.748/kg, mendekati batas atas HAP Rp55.000/kg.
Daging Ayam dan Telur Ikut Naik
Daging ayam ras, IPH naik 3,04 persen di 227 kabupaten/kota. Rata-rata Rp41.935/kg, sudah di atas HAP Rp40.000/kg.-Telur ayam ras, IPH naik 0,79 persen di 153 kabupaten/kota. Beras medium, Iindeks Perkembangan Harga (IPH) naik 0,67 persen, beras premium naik 0,60 persen.
Kenaikan ini membuat inflasi nasional Agustus 2026 secara YoY tercatat 3,19 persen. Mendagri Tito Karnavian meminta pemda waspada dan melakukan intervensi lewat beras SPHP dan pasar murah.






