JAKARTA, SPN — DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengoptimalkan aset daerah agar tidak sekadar tercatat dalam laporan keuangan, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi dan pembangunan Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan pemanfaatan aset melalui kerja sama investasi perlu didukung sepanjang dilakukan secara transparan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya melihat besar investasinya,” kata Khoirudin, Rabu (26/8).
Melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026, Pemprov DKI menawarkan 41 aset milik daerah dari 13 SKPD dengan potensi investasi sekitar Rp13,1 triliun.
Khoirudin menilai keberhasilan pemanfaatan aset tidak cukup diukur dari nilai investasi. Kerja sama harus memberikan manfaat langsung bagi warga, seperti membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, meningkatkan kualitas ruang publik dan pelayanan, serta menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Ia juga meminta Pemprov DKI memperkuat aspek hukum dalam setiap kerja sama dengan pihak swasta. Aset strategis Jakarta harus tetap berada dalam pengawasan pemerintah dan dikelola berdasarkan kepentingan publik.
“Investor mendapat kepastian, pemerintah mendapat manfaat, masyarakat ikut merasakan hasilnya. Prinsipnya win-win,” ujarnya.
Menurut dia, optimalisasi aset semakin penting seiring transformasi Jakarta menuju kota global. Pemprov DKI membutuhkan sumber pembiayaan dan penggerak ekonomi baru agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
“Kita punya aset besar, maka harus dikelola secara profesional dan kreatif,” tegas Khoirudin.
DPRD DKI Jakarta akan mengawal pemanfaatan aset tersebut melalui fungsi pengawasan, khususnya Komisi A.
Artikel ini tayang perdana di situs resmi DPRD DKI Jakarta. ***




