KALIMANTAN TIMUR, SPN — Agus Bei, pegiat lingkungan asal Balikpapan, Kalimantan Timur, mengembangkan metode Kantong Lumpur GB untuk membantu rehabilitasi mangrove di lahan pesisir yang memiliki elevasi rendah dan sulit ditanami.
Menurut Agus, gagasan tersebut muncul dari evaluasi terhadap berbagai program penanaman mangrove. Ia menilai keberhasilan rehabilitasi tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi dari kemampuan mangrove bertahan dan tumbuh setelah penanaman.
“Bukan lagi menanam, tetapi hasil evaluasi setelah ditanam. Seberapa optimal perkembangan tanaman mangrove setelah ditanam,” kata Agus saat berbincang-bincang dengan SPN, Selasa, (18/8/2026).
Ia mengatakan karakter pesisir Kalimantan Timur menjadi salah satu tantangan. Sebagian wilayah berupa estuari atau muara sungai dengan sedimentasi yang berubah-ubah. Kondisi substrat dan elevasi yang tidak sesuai dapat membuat mangrove sulit berkembang.
Persoalan lainnya adalah keterbatasan lahan. Sejumlah kawasan pesisir telah menjadi tambak atau berada dalam penguasaan perorangan maupun korporasi.
Kondisi itu, kata Agus, membuat penanaman mangrove terkadang dilakukan di lokasi yang belum memenuhi persyaratan tumbuh. Akibatnya, tanaman tidak berkembang optimal dan lokasi yang sama kembali menjadi sasaran penanaman.
Kantong Lumpur GB dikembangkan sebagai salah satu solusi untuk kondisi tersebut. Metode ini menggunakan kantong berisi lumpur untuk menaikkan elevasi substrat dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pertumbuhan mangrove.
Agus menyebut material kantong yang digunakan menyerupai kantong plastik semen. Ukuran dan bentuknya telah dirancang sesuai kebutuhan, kemudian dipasang menggunakan patok pengikat.
Menurut dia, kantong tersebut ditargetkan mampu bertahan sedikitnya lima tahun dan maksimal sekitar tujuh tahun. Dalam periode itu, akar mangrove diharapkan sudah berkembang dan mengikat substrat di bawahnya.
“Bagaimana cara menghidupkan mangrove dari lahan yang tidak diperhitungkan bisa tumbuh,” ujarnya.
Metode tersebut telah diuji di sejumlah lokasi di Balikpapan, antara lain kawasan permukiman atas air bersama Pertamina RU V, SMP Negeri 25 Balikpapan Barat bersama PU, PLN dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, serta SMA Negeri 8 Margo Mulyo.
Pengembangan juga dilakukan di Jawa Timur, termasuk pada kawasan tambak dengan konsep silvofishery. Menurut Agus, pengaturan elevasi penting karena mangrove tidak dapat tumbuh optimal apabila terus-menerus tergenang air.

Agus mengatakan Kantong Lumpur GB juga telah memperoleh perlindungan HAKI. Perlindungan tersebut, menurut dia, bukan untuk membatasi pihak lain melakukan rehabilitasi mangrove, melainkan memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap inovasi yang dikembangkan melalui berbagai percobaan.
Metode tersebut mencakup pemilihan bibit, pola tanam dan pemeliharaan. Agus menilai ketiga aspek itu harus dilakukan sebagai satu kesatuan agar tingkat keberhasilan penanaman dapat dievaluasi.
Ia berharap metode tersebut dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, komunitas dan perguruan tinggi.
Agus menekankan rehabilitasi mangrove tidak seharusnya hanya mengejar jumlah tanaman yang ditanam.
“Bukan seberapa banyak yang ditanam, tetapi seberapa tumbuhnya hidup mangrove yang ditanam,” pungkasnya. ***







