LEBAK, SPN — Abuya KH Qurtubi Jaelani mengungkap makna karomah terbesar Syekh Abdul Qadir al-Jailani dalam perayaan Haul Syekh Abdul Qadir al-Jailani sekaligus Milad PPP Al Futhuhiyah ke-37, belum lama ini.
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Cipanas–Warung Banten KM 4, Kampung Banjar Pahingyeun, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam ceramahnya, Abuya Qurtubi menjelaskan bahwa karomah para wali merupakan perkara yang dikenal dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai kisah karomah yang beredar memiliki tingkat riwayat yang berbeda sehingga perlu disikapi secara hati-hati.
Ia kemudian menyampaikan sebuah riwayat tentang Syekh Abdul Qadir al-Jailani di Baghdad.
Dikisahkan, ribuan orang berkumpul pada hari Jumat karena ingin menyaksikan karomah Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Mereka bahkan tetap menunggu setelah pelaksanaan salat Jumat.
Namun, yang disampaikan Syekh Abdul Qadir justru bukan pertunjukan kejadian luar biasa.
Ia bertanya kepada orang-orang yang hadir mengenai salat mereka, apakah telah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Ia juga menanyakan puasa mereka serta apakah mereka pernah mengambil hak orang lain atau mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Dari kisah tersebut, Abuya Qurtubi menekankan bahwa karomah terbesar seorang wali bukan semata-mata kemampuan melakukan sesuatu di luar kebiasaan manusia.
“Karomah terbesar itu adalah istiqamah,” demikian inti pesan Abuya Qurtubi.
Istiqamah berarti konsisten berada dalam keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT, termasuk menjaga ibadah dan tidak mengambil hak orang lain.
Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS Fussilat ayat 30 tentang orang-orang yang mengatakan Allah sebagai Tuhan mereka kemudian tetap istiqamah.
Allah SWT juga berfirman dalam QS Hud ayat 112:
“Maka tetaplah engkau istiqamah sebagaimana engkau diperintahkan.”
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW juga bersabda:
“Katakanlah, aku beriman kepada Allah, lalu istiqamahlah.”
Pesan yang disampaikan Abuya Qurtubi dalam haul tersebut pada akhirnya menggeser perhatian dari karomah yang bersifat luar biasa kepada sesuatu yang lebih mendasar, kemampuan seorang Muslim untuk tetap teguh dalam ketaatan, menjaga hak orang lain, dan konsisten menjalankan perintah Allah SWT atau Khauf dalam perspektif tasawuf.




