Ambon, SPN – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memperkuat transparansi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui program Jaga Sekolah. Program ini bertujuan memastikan pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah berjalan transparan dan akuntabel.
Program Jaga Sekolah, merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon. Program ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dana BOS.
Hal itu dikemukakan, Wali Kota ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP yang digelar Dinas Pendidikan Kota Ambon, Selasa (7/10/2025).

Bimtek berlangsung selama dua hari, 7–8 Oktober 2025, diikuti oleh para Kepala Sekolah serta Bendahara BOSP jenjang SD dan SMP se-Kota Ambon.
Menurut Wattimena, program Jaga Sekolah menjadi bentuk pendampingan dan pengawasan Pemerintqh Kota Ambon, agar sekolah memahami pengelolaan keuangan dengan benar serta terhindar dari persoalan hukum.
Melalui program ini, Pemda Kota Ambon berharap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sehingga kualitas pendidikan di Kota Ambon dapat meningkat