JAKARTA, SPN – Polri memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di ruang publik secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Bandung, dilaporkan berjalan aman dan kondusif hingga Rabu malam (28/10/2026).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Irjen Johnny di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Pendekatan Humanis
Polri menyebut pengamanan aksi mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, profesional, dan preemtif hingga preventif. Personel di lapangan diarahkan menjalankan tugas sesuai prosedur dengan tetap menghormati HAM.
Kehadiran polisi, kata Johnny, bukan untuk membatasi kebebasan, tapi untuk memastikan aspirasi tersampaikan, peserta aksi terlindungi, dan hak masyarakat lain yang beraktivitas tetap terjaga.
Polda Metro: Lalu Lintas Kembali Normal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan terima kasih. Massa aksi di Jakarta terpantau membubarkan diri tertib sejak pukul 19.20 WIB dan lalu lintas kembali normal.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” kata Budi Hermanto.
Polri juga mengimbau masyarakat bijak di media sosial, cek kebenaran informasi sebelum disebar, dan tidak mudah terprovokasi.






