JAKARTA, SPN – Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bakal memasuki babak baru seiring rencana revitalisasi yang kini mulai memasuki tahap sosialisasi. Penataan tersebut salah satunya menyasar aktivitas pedagang kaki lima (PKL) atau pedagang pasar yang sejak lama berjualan di sekitar kawasan atau di pinggir jalan.
Camat Pasar Minggu, Guguk Tri Rahayu, mengatakan proses penataan masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk UMKM Pasar Jaya. Sejumlah pedagang nantinya diarahkan masuk ke lokasi binaan (Lokbin) setelah kesiapan tempat dan pendataan selesai dilakukan melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Koperasi, UKM, dan Perdagangan (PPKUKM) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurutnya, lebih dari 50 PKL yang beraktivitas di sekitar kawasan menjadi bagian dari penataan. Pemerintah berharap para pedagang dapat ditarik ke dalam Lokbin sehingga aktivitas perdagangan tidak lagi mengganggu jalan dan kawasan menjadi lebih tertib.
“Masih tahap sosialisasi, koordinasi dengan UMKM Pasar Jaya, biar pedagang ditarik ke dalam. Surat imbauannya juga masih dipersiapkan, saya baru selesai rapat,” ujar Camat Pasar Minggu kepada SPN belum lama ini.
Ia menambahkan, pemerintah masih melakukan pendataan dan melihat kesiapan sarana serta prasarana Lokbin sebelum menentukan pedagang yang akan diakomodasi.
Di lapangan, sejumlah PKL masih memenuhi sisi jalan di sekitar kawasan Pasar Minggu. Sejumlah pedagang mengaku telah menerima pemberitahuan mengenai rencana penataan, tetapi belum mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme maupun kapasitas Lokbin.
Salah seorang pedagang buah, Bariman, mengatakan dirinya memilih mengikuti proses yang dilakukan pemerintah nantinya. Namun, ia mengaku belum mengetahui apakah seluruh pedagang nantinya dapat masuk ke Lokbin.

“Kita ikut saja. Namun jujur memang banyak yang belum jelas, terdata atau tidak. Tidak tahu mereka mau masuk ke mana. Intinya tergantung pengelola, mau memasukkan atau tidak ya kita mah berdagang,” kata Bariman saat ditemui SPN.
Kawasan Pasar Minggu sendiri merupakan salah satu titik aktivitas masyarakat yang terintegrasi dengan Terminal Pasar Minggu, Stasiun KRL, kawasan pertokoan, Lokbin, serta akses transportasi umum menuju Terminal Pasar Minggu. Di kawasan tersebut juga terdapat fasilitas rumah pemotongan hewan dan pengelolaan sampah yang berkaitan dengan aktivitas Dinas Lingkungan Hidup.
Kondisi kawasan yang cukup padat membuat penataan PKL menjadi bagian penting dalam rencana revitalisasi. Selain mengatur pedagang, pemerintah juga perlu memastikan keberadaan Lokbin mampu menampung pedagang sekaligus menarik kembali masyarakat untuk berbelanja di dalam kawasan.
Namun, seorang pedagang lainnya, Asep, mengaku masih pesimistis seluruh PKL dapat tertampung di Lokbin. Menurut dia, lokasi binaan tersebut sebenarnya sudah lama tersedia, tetapi aktivitas perdagangan di dalamnya belum berjalan optimal.
“Itu Lokbin sudah dari lama. Saya yang mengecat, diajak mengerjakan itu, saya bantu pemborongnya. Kalau mau dimasukkan, dari dulu saja. Pedagang ini banyak yang singgah, drop out. Belum tentu muat ada yang jualannya di pasar lain, makanya perlu kejelasan lebih lanjut. Jumlahnya banyak juga sih,” kata Asep.
Selain kapasitas, kondisi Lokbin juga menjadi perhatian. Sejumlah kios di dalam lokasi binaan disebut tidak lagi ditempati karena sepinya pengunjung. Sebagian pedagang kemudian memilih berjualan di luar Lokbin karena dinilai lebih mudah terlihat dan mendatangkan pembeli.
Karena itu, revitalisasi Pasar Minggu tidak hanya menyangkut pemindahan PKL dari sisi jalan ke dalam Lokbin. Penataan juga perlu dibarengi pembenahan kawasan, akses, serta upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di dalam Lokbin.
Pemerintah wilayah bersama pihak terkait masih melakukan pendataan dan koordinasi. Saat dikunjungi pihak pengelola pun belum bisa memberikan keterangan gamblang, dengan alasan aktifitas peliputan harus memiliki ijin. ***





