JAKARTA, SPN — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Pramono menegaskan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, ia meminta peserta aksi menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas publik.
“Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27 monggo (silakan) saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” ujar Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Pemprov DKI, kata Pramono, akan mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.
Koordinasi juga dilakukan bersama kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama aksi berlangsung.
Pramono mencontohkan kedatangan kelompok masyarakat Pati sebelumnya ke Jakarta. Saat itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan di Jakarta turut membantu memfasilitasi peserta aksi.
“Maka kemarin begitu teman-teman yang dari Pati datang kan kita memberikan sambutan yang cukup baik. Ormas-ormas beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan gedung DPR/MPR,” katanya.
Sebelumnya, AMPB telah mendirikan posko di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Posko tersebut disiapkan sebagai tempat koordinasi sekaligus mengakomodasi aspirasi warga dari berbagai daerah yang akan bergabung dalam aksi pada 27 Agustus.
Pentolan AMPB Supriyono alias Botok mengatakan rombongannya datang ke Jakarta untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang akan mengikuti aksi tersebut.
Pemprov DKI memastikan ruang penyampaian aspirasi tetap terbuka, dengan catatan seluruh peserta menjaga ketertiban dan menghormati fasilitas serta kepentingan masyarakat umum. ***










