JAKARTA, SPN – Peringatan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengenai ancaman perang kognitif dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Perkembangan teknologi informasi, terutama kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), membuat pertarungan di ruang informasi semakin kompleks karena serangan terhadap sebuah negara tidak lagi harus dilakukan melalui kekuatan militer.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pemerintah perlu memperkuat kewaspadaan terhadap ancaman tersebut. Menurutnya, perang kognitif dapat menjadi instrumen untuk memengaruhi cara masyarakat melihat pemerintah, institusi negara, maupun berbagai persoalan nasional.
Amir mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah karakter ancaman terhadap keamanan nasional. Jika sebelumnya kekuatan militer menjadi salah satu instrumen utama dalam menghadapi suatu negara, kini persepsi masyarakat juga dapat dijadikan sasaran.
“Pemerintahan Prabowo harus mengantisipasi perang kognitif ini secara serius. Apalagi perkembangan teknologi informasi semakin cepat dan sekarang muncul artificial intelligence yang dapat memperbesar kemampuan produksi maupun penyebaran informasi,” ujar Amir dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, AI membuat produksi konten dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan cepat. Teknologi tersebut juga memungkinkan pembuatan materi yang tampak meyakinkan, mulai dari teks, foto, suara hingga video. Kondisi itu dapat dimanfaatkan untuk membangun narasi tertentu secara masif.
Amir menjelaskan, persoalan terbesar bukan hanya keberadaan informasi palsu. Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika informasi yang benar, informasi yang keliru, opini, potongan fakta dan propaganda dicampur menjadi satu sehingga masyarakat kesulitan membedakan mana fakta dan mana manipulasi.
“Perang kognitif tidak selalu bekerja dengan kebohongan yang terang-terangan. Bisa juga dilakukan dengan cara membanjiri ruang publik dengan berbagai informasi, kemudian masyarakat diarahkan untuk mengambil kesimpulan tertentu,” katanya.
Amir menilai karakter ancaman pelemahan negara melalui narasi yang diproduksi melalui AI harus dipahami sebagai bagian dari perkembangan perang modern. Sebuah negara dapat mengalami tekanan serius ketika masyarakatnya kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara, meskipun tidak ada satu pun pasukan asing yang masuk ke wilayahnya.
“Kalau masyarakat sudah tidak percaya kepada pemerintah, kepada institusi negara, kepada aparat, bahkan kepada informasi resmi negara, maka daya tahan nasional bisa melemah. Ini yang harus dibaca sebagai ancaman strategis,” ujarnya.
Ia menambahkan, perang kognitif memiliki hubungan erat dengan kondisi sosial, politik dan ekonomi sebuah negara. Persoalan yang sebenarnya terjadi di dalam negeri dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk memperbesar ketidakpercayaan publik.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menangkal berita palsu setelah informasi tersebut viral. Pemerintah perlu membangun sistem yang mampu mendeteksi pola penyebaran narasi sejak awal.
Amir menilai kemunculan AI menjadi faktor yang membuat perang kognitif semakin berbahaya. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membuat konten secara cepat, murah dan dalam jumlah besar.
Jika dahulu pembuatan propaganda membutuhkan sumber daya manusia yang besar, saat ini produksi konten dapat dilakukan dengan bantuan teknologi. Sebuah narasi dapat dikembangkan menjadi ribuan variasi konten untuk menyasar kelompok masyarakat yang berbeda.
“AI dapat membuat pesan yang berbeda untuk kelompok yang berbeda. Artinya, satu isu dapat dikemas dengan bahasa yang berbeda sesuai karakter targetnya. Ini yang membuat perang kognitif menjadi semakin sulit dideteksi,” kata Amir.
Menurutnya, teknologi juga dapat digunakan untuk membuat konten manipulatif yang menyerupai pernyataan tokoh tertentu. Masyarakat dapat menerima video, rekaman suara atau gambar yang terlihat autentik padahal telah dimanipulasi.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan apabila publik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi.
“Bayangkan kalau ada video seorang pejabat negara yang seolah-olah mengatakan sesuatu yang kontroversial, padahal itu hasil manipulasi AI. Kalau video tersebut dipercaya dan menyebar sebelum ada klarifikasi, dampaknya bisa sangat besar,” katanya.
Dalam perspektif intelijen dan geopolitik, Amir mengingatkan pemerintah agar tidak melihat perang kognitif hanya sebagai ancaman yang berasal dari negara lain.
Menurutnya, aktor yang menjalankan operasi informasi dapat berasal dari berbagai kelompok. Mereka dapat memiliki kepentingan politik, ekonomi, ideologis ataupun kepentingan geopolitik.
Karena itu, pemerintah harus mengembangkan kemampuan intelijen yang tidak hanya berorientasi pada ancaman fisik, tetapi juga mampu membaca dinamika ruang digital.
“Intelijen sekarang harus mampu membaca siapa yang memproduksi narasi, siapa yang menyebarkannya, siapa yang memperkuatnya dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari narasi tersebut,” ujar Amir.
Ia mengatakan pola penyebaran informasi dapat menjadi salah satu petunjuk penting. Narasi yang muncul secara bersamaan di banyak akun, menggunakan pesan yang seragam dan kemudian didorong secara masif perlu mendapat perhatian.
Namun Amir mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah menganggap setiap kritik masyarakat sebagai perang kognitif.
“Ini penting. Jangan sampai semua kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai operasi asing atau perang kognitif. Kritik yang sehat adalah bagian dari demokrasi. Yang harus dicari adalah apakah ada pola operasi yang terkoordinasi untuk memanipulasi persepsi publik,” katanya.
Amir menilai pemerintahan Prabowo perlu membangun ketahanan informasi nasional sebagai bagian dari strategi keamanan negara.
Ketahanan informasi, menurut dia, tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah melakukan klarifikasi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat dan mudah diverifikasi.
“Ruang kosong informasi sangat berbahaya. Kalau pemerintah terlambat memberikan informasi, ruang tersebut akan diisi oleh pihak lain. Karena itu, komunikasi pemerintah harus cepat, kredibel dan transparan,” ujarnya.
Menurut Amir, kecepatan komunikasi menjadi penting karena karakter media sosial berbeda dengan media konvensional. Sebuah isu dapat berkembang dalam hitungan menit dan membentuk persepsi publik sebelum pemerintah sempat memberikan penjelasan.
Namun kecepatan tersebut tetap harus diimbangi akurasi. Klarifikasi yang berubah-ubah justru dapat memperburuk ketidakpercayaan masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memiliki mekanisme koordinasi antarlembaga ketika menghadapi isu strategis yang berpotensi memengaruhi keamanan nasional.
Selain memperkuat kemampuan negara, Amir menilai masyarakat harus menjadi bagian dari sistem pertahanan menghadapi perang kognitif.
Literasi digital dinilai penting agar masyarakat tidak mudah menerima informasi hanya karena informasi tersebut viral atau dibagikan oleh tokoh yang memiliki banyak pengikut.
“Pertahanan pertama menghadapi perang kognitif sebenarnya ada pada masyarakat. Masyarakat harus memiliki kemampuan untuk bertanya: sumbernya siapa, datanya dari mana, apakah ada bukti dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari penyebaran informasi tersebut,” katanya.
Menurut Amir, masyarakat yang memiliki kemampuan verifikasi akan lebih sulit dipengaruhi oleh propaganda.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan keterbukaan. Menurutnya, perang kognitif akan lebih mudah berkembang ketika terdapat ketidakpercayaan yang sudah ada sebelumnya.
Dengan demikian, menjaga kredibilitas pemerintah bukan hanya persoalan komunikasi politik, tetapi bagian dari pertahanan nasional.
Amir melihat ancaman perang kognitif juga harus ditempatkan dalam perkembangan geopolitik global. Persaingan antarnegara kini tidak hanya berlangsung di bidang ekonomi dan militer, tetapi juga teknologi, data dan pengaruh terhadap opini publik.
Negara yang memiliki kemampuan teknologi tinggi mempunyai kapasitas lebih besar untuk membangun pengaruh di ruang digital. Namun pada saat yang sama, negara lain juga dapat mengembangkan strategi untuk mengimbangi pengaruh tersebut.
“Persaingan geopolitik sekarang sudah masuk ke ruang persepsi. Siapa yang mampu membentuk persepsi, dia memiliki pengaruh. Karena itu, kedaulatan tidak hanya menyangkut wilayah darat, laut dan udara, tetapi juga menyangkut ruang informasi,” tutur Amir.
Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam percaturan geopolitik sehingga tidak boleh mengabaikan perkembangan perang informasi.
Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah pengguna internet dan media sosial yang tinggi. Kondisi tersebut menjadi kekuatan sekaligus kerentanan.
Jika ruang digital Indonesia dipenuhi informasi yang manipulatif dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara, dampaknya dapat merembet ke stabilitas politik dan keamanan.
Amir menegaskan pemerintah perlu melihat perkembangan AI secara lebih strategis. Teknologi tersebut bukan hanya persoalan ekonomi digital atau inovasi, melainkan juga menyangkut keamanan nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia, teknologi deteksi, keamanan siber, analisis intelijen dan komunikasi publik.
“AI jangan hanya dilihat sebagai teknologi untuk meningkatkan produktivitas. Dalam perspektif keamanan nasional, AI juga harus dipahami sebagai alat yang bisa digunakan untuk melakukan operasi pengaruh,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintahan Prabowo harus mampu mengantisipasi perubahan tersebut tanpa melakukan pembatasan berlebihan terhadap kebebasan masyarakat memperoleh informasi.
Keseimbangan antara keamanan nasional dan demokrasi menjadi penting agar upaya menghadapi perang kognitif tidak justru melahirkan persoalan baru.
“Negara harus kuat menghadapi disinformasi, tetapi demokrasi juga harus tetap hidup. Jangan sampai perang melawan disinformasi kemudian digunakan untuk membungkam kritik. Itu justru bisa menjadi bumerang,” kata Amir.
Menurutnya, kekuatan utama Indonesia dalam menghadapi perang kognitif adalah membangun masyarakat yang kritis, institusi yang kredibel serta pemerintahan yang mampu memberikan informasi secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peringatan Gatot Nurmantyo, kata Amir, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pertahanan nasional di era digital.
Sebab, perang masa depan tidak selalu diawali dengan suara tembakan. Pertarungan dapat dimulai dari sebuah narasi, berkembang melalui algoritma, diperkuat oleh teknologi AI dan berakhir pada perubahan persepsi jutaan orang.
“Kalau kita mampu menjaga kepercayaan publik, memperkuat literasi masyarakat dan membangun kemampuan intelijen menghadapi ancaman informasi, maka perang kognitif akan lebih sulit mencapai tujuannya,” pungkas Amir








