Kongres Umat Islam Indonesia Hasilkan 12 Rekomendasi Strategis, Simak Selengkapnya

Sejumlah tokoh nasional menghadiri pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). dokumentasi MUI Digital.

JAKARTA, SPN – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24-27 Juli 2026 di Jakarta menghasilkan 12 rekomendasi yang mencakup penguatan ekonomi syariah, reformasi pendidikan, tata kelola kecerdasan artifisial (AI), ketahanan keluarga, hingga dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Dalam Taujihat Amanat untuk Umat, Bangsa, dan Negara yang dikutip di Jakarta, Senin, peserta kongres menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis setelah melalui pembahasan dan musyawarah.

Salah satu rekomendasi utama ialah mendorong reaktualisasi Ekonomi Pancasila dan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional, termasuk usulan pembentukan Danantara Syariah, penguatan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pesantren.

Kongres juga mendesak pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan memastikan pengelolaan investasi serta aset nasional mengakomodasi prinsip-prinsip syariah.

Jelajahi Keindahan Tropis Kepulauan Seribu
Ad ⓘ

Di bidang pendidikan, KUII merekomendasikan reorientasi sistem pendidikan nasional dengan menempatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak sebagai landasan utama, disertai penguatan peran pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan dalam sistem pendidikan nasional.

Selain itu, kongres menilai penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi syarat penting bagi kemandirian bangsa. Karena itu, KUII mendorong penguatan riset nasional, pengembangan talenta sains, integrasi ilmu keislaman dengan sains dan teknologi, serta peningkatan kerja sama ilmiah dengan negara-negara Islam dan Global South.

KUII juga menekankan pentingnya tata kelola kecerdasan artifisial (AI) dan kedaulatan digital yang berlandaskan nilai agama, Pancasila, dan etika guna melindungi masyarakat dari disinformasi, manipulasi digital, dan penyalahgunaan data.

Dalam bidang sosial, kongres mendorong penguatan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pendekatan pembinaan terhadap berbagai persoalan sosial dan moral.

Terkait isu LGBTQ, KUII mendukung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter berdimensi ideologi dan sosial budaya. Kongres juga mendorong Presiden dan DPR membahas rancangan undang-undang mengenai pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual menyimpang.

Di bidang kebangsaan, KUII mengajak seluruh komponen umat Islam memperkuat persatuan melalui musyawarah, toleransi, dan komunikasi antarlembaga, serta mendukung peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah konsolidasi umat.

Kongres turut merekomendasikan pembentukan sistem peradilan etika dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat guna memperkuat penegakan etika publik.

Dalam bidang hubungan internasional, KUII menetapkan solidaritas dunia Islam sebagai salah satu orientasi geopolitik umat Islam Indonesia. Kongres menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai agenda permanen serta mendorong penguatan peran Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan forum Global South.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital KH Masduki Baidlowi mengatakan isu Palestina menjadi salah satu poin penting dalam Taujihat KUII VIII karena didasarkan pada amanat konstitusi, nilai kemanusiaan, ajaran Islam, dan konsistensi politik luar negeri Indonesia.

Menurut dia, dukungan terhadap Palestina merupakan implementasi amanat Pembukaan UUD 1945 untuk menentang segala bentuk penjajahan serta bagian dari perjuangan kemanusiaan universal. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.