Ia menyebut, ada 18 nama yang bukan anggota dan sembilan nama anggota tidak terlampir dalam undangan pertemuan tersebut. “Untuk itu Kelompok Bayam Madani, meminta pertemuan para pihak guna membahas ‘Perjanjian Sewa Menyewa’ Kampung Susun Bayam ini diundur paling cepat 31 Juli 2025 dan paling lambat 5 Agustus 2025,” katanya







