*  

Warga Kampung Bayam tolak serah terima kunci di kantor Wali Kota

Avatar photo
Rusun untuk warga kp bayam ( foto: ant)
Rusun untuk warga kp bayam ( foto: ant)

Ia menyebut, ada 18 nama yang bukan anggota dan sembilan nama anggota tidak terlampir dalam undangan pertemuan tersebut. “Untuk itu Kelompok Bayam Madani, meminta pertemuan para pihak guna membahas ‘Perjanjian Sewa Menyewa’ Kampung Susun Bayam ini diundur paling cepat 31 Juli 2025 dan paling lambat 5 Agustus 2025,” katanya