Pengelolaan TPA Benowo saat ini dijalankan melalui skema kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dengan PT Sumber Organik dalam bentuk Build-Operate-Transfer (BOT) selama 20 tahun, sejak 2012 hingga 2032. Skema ini memungkinkan optimalisasi layanan tanpa membebani anggaran daerah secara penuh. Biaya layanan pengolahan sampah _(tipping fee)_ dibagi antara pemerintah kota dan pusat melalui mekanisme yang telah diatur.
Model pengelolaan di TPA Benowo ini telah membuktikan bahwa penanganan sampah bisa menjadi bagian dari solusi energi, bukan sekadar permasalahan lingkungan. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki, TPA Benowo diharapkan dapat menjadi role model nasional. Pemerintah pusat berkomitmen untuk memperluas penerapan fasilitas Waste-to-Energy di kota-kota besar lainnya melalui dukungan regulasi, pendanaan, dan kemitraan strategis.











