Riri Satria, Ketua JSM :  Sepanjang 2025 Denyut Literasi Sastra di Indonesia Tetap Hidup, Beberapa Aspek Justru Menunjukkan Kesegaran Baru

Avatar photo

Karena itu, yang perlu dijaga bukan penolakan terhadap teknologi, melainkan etikanya. Hak cipta harus dihormati.

Nama penyair tidak boleh hilang di balik kecanggihan algoritma. Puisi bukan sekadar “bahan baku” yang boleh diproses tanpa izin atau kesadaran moral. Teknologi seharusnya memperkaya pengalaman sastra, bukan mereduksi puisi menjadi sekadar konten.

Jika digunakan dengan bijak, AI justru bisa menjadi jembatan penting, terutama bagi generasi muda. Puisi yang dinyanyikan, divisualkan, atau diolah secara digital bisa menjangkau Gen Z yang hidup dalam budaya audio-visual. Dari lagu, mereka bisa kembali ke teks. Dari bunyi, mereka menemukan kata. Dari teknologi, mereka akhirnya bertemu sastra.

Pada akhirnya, puisi yang berubah menjadi lagu baik oleh manusia maupun dengan bantuan mesin, mengajarkan kita satu hal bahwa sastra yang hidup adalah sastra yang bersedia berdialog dengan zamannya, tanpa kehilangan martabat dan kemanusiaannya.

Teknologi boleh berkembang, medium boleh berubah, tetapi makna tetap berakar pada manusia. Dan selama akar itu dijaga, puisi akan selalu menemukan cara untuk hidup.

Soal Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)

Soal Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Riri Satria membahasnya agak panjang.

Banyak orang menganggap bahwa dunia seni bergerak melalui intuisi, spontanitas, dan inspirasi.

Seolah-olah perencanaan strategis hanya milik perusahaan, pemerintah, atau lembaga bisnis.

“Padahal, di tengah perubahan zaman yang serba cepat, seni dan kebudayaan justru membutuhkan strategi lebih dari sebelumnya,” ucapnya.

Perencanaan strategis memang kerap diasosiasikan dengan dunia korporasi atau pemerintahan.
Kita terbiasa mendengar istilah strategic visioning, strategic planning, roadmap, dan berbagai perangkat teknokratis yang terkait pembangunan ekonomi, bisnis, dan administrasi negara.

Namun sesungguhnya, dunia kebudayaan bahkan dalam lingkup yang lebih kecil, yaitu kesenian tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan cara berpikir strategis tersebut. Seni dan budaya tidak berdiri di ruang hampa, keduanya bergerak dalam lanskap sosial, politik, teknologi, dan peradaban yang menuntut kemampuan membaca arah masa depan.

Hal ini menunjukkan bahwa kerja artistik dan kerja teknokratis bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya saling melengkapi untuk menjaga keberlanjutan dunia kesenian dan kebudayaan itu sendiri.

Dengan kata lain, strategic planning dalam seni bukan sekadar soal manajemen, tetapi juga cara untuk menjaga struktur medan kesenian dan kebudayaan agar tetap produktif dan berkelanjutan.