Raker Komisi III DPR Dengan Kapolri Kamis 12 November 2026 Bahas Penyadapan Ilegal

Komisi III DPR dan Kapolri Rapat Bahas Kasus Penyadapan Pada Kamis 12 November 2026. Fokus Bongkar Dalang dan Motif Penyadapan Prabowo, 4 Henderal Jadi Tersangka.
Komisi III DPR dan Kapolri Rapat Bahas Kasus Penyadapan Pada Kamis 12 November 2026. Fokus Bongkar Dalang dan Motif Penyadapan Prabowo, 4 Henderal Jadi Tersangka.

JAKARTA, SPN – Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dijadwalkan menggelar rapat kerja membahas kasus dugaan penyadapan ilegal pada Kamis (12/11/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan rapat kerja tersebut difokuskan untuk membongkar dalang serta motif di balik aksi dugaan penyadapan ilegal secara mendalam.

“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada Kamis, 12 November 2026, untuk membahas kasus dugaan penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).

Rapat kerja baru bisa digelar Kamis karena masa sidang DPR baru akan dibuka resmi pada Selasa (10/11/2026) setelah masa reses.

Rapat akan dipimpin langsung oleh Habiburokhman, didampingi Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, serta Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.

Komisi III menegaskan mendapat arahan dari Pimpinan DPR untuk mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Tiga tersangka ditetapkan pada 3 November 2026, yakni mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Kemudian pada 5 November 2026, mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi (SU) ditetapkan sebagai tersangka keempat.

Tiga tersangka pertama kini ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Dugaan penyadapan menyasar nomor Presiden Prabowo Subianto, politisi, ormas, media, hingga pengusaha.

Polri juga membantah isu penangkapan dua mantan Kapolri berinisial IA dan MTK terkait kasus ini. “Tidak benar,” tegas Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.

No More Posts Available.

No more pages to load.