SPN – Pesiden Prabowo Subianto menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah tanpa izin kala wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan.
“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,”ujar Prabowo.
Peringatan Prabowo tersebut dikarenakan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda bencana untuk melaksanakan ibadah umrah.Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang terus bekerja tanpa kenal lelah untuk menyelamatkan rakyat. “Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ucap Prabowo.
Prabowo mengaku menerima laporan kondisi lapangan cukup memprihatinkan. Dia bilang ladang pertanian rusak, dan perumahan harus dibangun ulang.”Kemudian saya dapat laporan kondisi memang cukup memprihatinkan. Sawah juga banyak yang rusak. Kemudian gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” katanya.
Surat izin permohonan perjalanan ke luar negeri itu disampaikan Bupati Aceh Selatan ke Mualem pada 24 November 2025. Namun, dia tak mengabulkan karena saat itu Aceh sedang dilanda bencana alam.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12). Mualem menilai Kabupaten Aceh Selatan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana banjir dan longsor. Bupati sendiri telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Selatan.











