*  

Pemprov DKI akan Membuat Pos Pengaduan Terhadap Tindakan Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Para Penumpang KRL Jabodetabek (Ilustrasi)

Jakarta, SPN. : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pihak terkait memperkuat upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual terutama di transportasi publik. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tamary di Jakarta,Senin (20/1/25).

Miftahulloh mengatakan salah satu upaya yang dilakukan, yakni berkolaborasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui pembentukan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang saat ini tersedia di seluruh koridor Transjakarta.

“Pos ini dilengkapi dengan petugas yang telah dilatih khusus untuk menerima pengaduan terkait kekerasan seksual dan memberikan rujukan ke lembaga terkait untuk tindak lanjut,” ujar Miftahulloh.

Selain menyediakan pos pengaduan, Dinas PPAPP DKI Jakarta bersama Transjakarta juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, melalui materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berupa video dan poster yang ditayangkan di armada Transjakarta.

“Materi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran pengguna transportasi publik tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan langkah-langkah yang harus dilakukan jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut,” katanya.

Miftahulloh berharap program ini tidak hanya menjadi respons atas insiden yang terjadi, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna transportasi umum. Ia menambahkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan seksual dengan melaporkan kejadian melalui Pos SAPA atau saluran pengaduan resmi yang disediakan oleh pemerintah.

“Kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual di transportasi publik,” katanya.