Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Stabilitas Ekonomi Jadi Pertimbangan

Avatar photo
Rusun ASN di IKN (Brantas )

Jakarta, SPN – Pemerintah belum dapat memastikan waktu yang tepat untuk pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah stabilitas ekonomi di wilayah tersebut yang belum sepenuhnya siap.

Rencana pemindahan ASN yang semula dijadwalkan dimulai pada Januari 2025 akhirnya ditunda. Hal ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025. Dalam surat tersebut, terdapat dua alasan utama penundaan pemindahan ASN ke IKN.

Pertama, penataan organisasi dan tata kerja sebagian kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal di masing-masing instansi. Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam proses penyesuaian seiring dengan perubahan jumlah kementerian/lembaga yang akan berpindah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” demikian isi surat yang dikutip SPN, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Inpres Percepatan Pembangunan Gudang/Gerai Kopdes Sudah Masuk Tahap Finalisasi

Sejak awal, proyek pemindahan ibu kota ke IKN menuai pro dan kontra. Pendukung proyek ini berargumen bahwa langkah tersebut dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi beban Jakarta, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari proyek IKN belum sebesar yang diharapkan.

Menurut analisis keuangan yang melibatkan Kementerian Keuangan, investasi awal sebesar Rp75,8 triliun belum memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Dengan kondisi ini, pemerintah masih perlu melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum memulai proses pemindahan ASN ke IKN.