Pemerintah Pastikan Keamanan dan Legalitas Bangunan Pondok Pesantren di Seluruh Indonesia

Avatar photo
Menteri PU bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat ( menko PM) kolaborasi bersinergi terkait legalitas Bangunan Gedung pondok pesantren di Indonesia ( foto: birkom pu)
Menteri PU bersama Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat ( menko PM) kolaborasi bersinergi terkait legalitas Bangunan Gedung pondok pesantren di Indonesia ( foto: birkom pu)

“Kita perintahkan juga kepada pesantren-pesantren untuk memperbarui izin pendirian bangunan atau PBG. Pembangunan sekecil apapun harus ada PBG. Pembangunan sekecil apapun harus berizin, dan yang terpenting kami telah memerintahkan kepada seluruh pesantren agar menghentikan proses pembangunan sampai memiliki izin. Nanti jajaran satgas akan melakukan cross check data bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah lagi,” tegas Menko Muhaimin.

Menurutnya, langkah ini penting mengingat rata-rata pesantren telah berdiri selama ratusan tahun. Pesantren di Sidoarjo yang roboh, misalnya, diketahui telah berusia 125 tahun. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan audit menyeluruh bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa. “Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan. Cukup, sekali ini saja. Mari kita bahu-membahu bekerja sama dengan pemerintah agar setiap pesantren dapat berdiri dengan aman dan berizin,” tutup Menko Muhaimin.