Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan pada rakor tersebut telah disepakati setiap bangunan yang berdiri di atas wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat akan ditertibkan.
Kementerian ATR/BPN untuk sementara telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan yang berada di kawasan bantaran Sungai Bekasi yang nantinya akan disinkronkan dengan yang ada di BBWS Ciliwung Cisadane.
“Ini dalam rangka pengendalian banjir di wilayah Bekasi dan Bogor secara komperehensif dalam konteks jangka menengah,” kata Menteri Nusron.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Pemprov Jawa Barat akan segera membuat kerangka acuan kegiatan pembebasan lahan pada wilayah sungai. Menurut Dedi, secara prinsip kegiatan ini merupakan langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat.
“Hari ini kita bicaranya sudah pada aspek teknis, tidak lagi penanganan tanggap darurat, tapi kita fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. Kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuannya,” kata Dedi Mulyadi.