Pemerintah Mengusahakan Pengadaan Tanah Untuk Pengendali Banjir Wilayah Bekasi Dan Bogor.

Avatar photo
Wamen Diana usai Rakor Pengadaan Tanah memberikan keterangan pada Media ( foto: birkom pu)
Wamen Diana usai Rakor Pengadaan Tanah memberikan keterangan pada Media ( foto: birkom pu)

Jakarta, SPN – Kementerian Pekerjaan Umum bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan rencana aksi pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek dengan pengadaan tanah diwilayah Sungai Bekasi dan Bogor.

Untuk pengadaan tanah tersebut diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membahas upaya pembebasan lahan pada infrastruktur pengendalian banjir di wilayah Jawa Barat, Senin (17/3/ 25).

Wamen PU Diana Kusumastuti mengatakan secara Pengendalian banjir Kali Bekasi dilaksanakan Kementerian Pu melalui pembangunan tanggul sepanjang 33,52 km, di mana sudah terbangun 13,87 km dan masih belum terbangun 19,64 km karena menunggu pembebasan lahan.

“Mudah-mudahan soal tanah tadi bisa dilakukan indentifikasi dan inventarisasi data bidang tanah, luasan dan status kepemilikannya, sehingga bulan April Gubernur Jawa Barat bisa menerbitkan penentuan lokasi (penlok) dan akhir Mei 2025 sudah bisa dilakukan pembebasan lahannya. Harapannya Juni sudah mulai pembangunan tanggul-tanggul yang tadi disampaikan kurang 19 km-an,” kata Wamen Diana.

Rakor Pengadaan Tanah  Untuk Pengendali Banjir Wilayah Bekasi Dan Bogor ( foto: birkom pu)
Rakor Pengadaan Tanah Untuk Pengendali Banjir Wilayah Bekasi Dan Bogor ( foto: birkom pu)

Wamen Diana mengatakan upaya pengendalian banjir di wilayah Jakarta dan Jawa Barat dilaksanakan secara struktural maupun non struktural. Penanganan struktural di antaranya pembangunan tanggul, 2 bendungan kering (dry dam) Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor, Sodetan Ciliwung berupa terowongan sepanjang 1.268 meter, dan pengendalian banjir pada sejumlah sungai di Jawa Barat.

Kemudian untuk penanganan non-struktural di antaranya pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, Perizinan Pemanfaatan Sempadan Sungai, dan Pembersihan sampah di prasarana pengendali banjir.

“Yang juga tidak kalah penting adalah pengendalian sampah di daratan atau sebelum masuk ke sungai, ini mohon maaf kerja samanya seluruh stakeholders, termasuk pemda karena salah satu penyebab banjir ini sampah menyumbat aliran sungai,.”

” Kita juga berharap satu paket pengendalian banjir terkait lahan ini termasuk juga penanganan pelestarian situ-situ, serta penyelamatan alih fungsi lahan sawah irigasi dan bendungan dalam rangka swasembada pangan,”kata Wamen Diana.