Pembinaan Pelaku Usaha Pariwisata DKI Jakarta: Strategi dan Kebijakan Selama Ramadan

Avatar photo

Jakarta, SPN – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Kementerian Pariwisata, Polda Metro Jaya, dan berbagai *stakeholder* pariwisata menyelenggarakan pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aturan dan kebijakan selama bulan Ramadan, khususnya terkait penyesuaian jam operasional usaha.

“Kita ingin memastikan bahwa sektor pariwisata tetap berjalan dengan baik selama Ramadan, dan para pelaku usaha pariwisata dapat memahami aturan dan kebijakan yang berlaku,” kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata.

Sejumlah narasumber hadir untuk memaparkan materi komprehensif terkait strategi penguatan pariwisata pada bulan Ramadan, regulasi operasional usaha, serta aspek keamanan dan keselamatan. Pembinaan ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan dinamika selama bulan suci.

Budi Supriyanto, Asisten Deputi Manajemen Industri Kementerian Pariwisata, menekankan bahwa Ramadan bukan hanya momen ibadah, tetapi juga peluang besar bagi industri pariwisata.

“Ramadan adalah momen yang tepat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, terutama ke destinasi religi dan kuliner,” kata Budi.




Lisa P. Sanjoyo, Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menjelaskan tentang waktu operasional usaha hotel dan restoran selama Ramadan. Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan wisatawan tanpa mengganggu nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga :  Kesbangpol Kepulauan Seribu Dorong Semangat Pelajar Lewat Seleksi Paskibraka 2025

AKP Wahyu Safaro Sahron dari Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya menyoroti pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku, termasuk potensi penolakan terhadap usaha pariwisata tertentu selama Ramadan.

“Kita harus memastikan bahwa para pelaku usaha pariwisata memahami aturan dan kebijakan yang berlaku, serta dapat menerapkan strategi yang sesuai untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan,” kata AKP Wahyu.

Billy Gustiano Barman dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menekankan perlunya upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindakan asusila. Hal ini menjadi prioritas untuk menjaga citra positif industri pariwisata di Jakarta.

Deni Baskoro dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta membahas prosedur keadaan darurat kebakaran di usaha pariwisata. Ia mengingatkan pentingnya mitigasi risiko untuk melindungi pengunjung dan aset usaha.




Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pelaku usaha pariwisata dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri. Dengan demikian, seluruh pelaku usaha di Jakarta dapat memahami regulasi, menerapkan strategi yang sesuai, dan bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *