Jakarta SPN– Pemulihan fasilitas kesehatan terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera terus dilakukan. Upaya ini difokuskan pada pembersihan lumpur dan material banjir di rumah sakit dan puskesmas, serta pemulihan layanan air bersih dan sanitasi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa dukungan pemerintah pada sektor kesehatan saat ini difokuskan pada pemulihan fisik bangunan dan penyediaan infrastruktur dasar pendukung layanan kesehatan.

“Khusus sektor kesehatan, peran kami saat ini terbatas pada pembersihan puskesmas dan rumah sakit yang terdampak, serta memastikan air bersih tersedia dengan kualitas yang baik. Pengelolaan fisik bangunan kita bantu agar fasilitas kesehatan dapat segera difungsikan kembali,” ujar Menteri Dody.
Berdasarkan laporan penanganan bencana per 16 Januari 2026, kegiatan pembersihan fasilitas umum, termasuk fasilitas kesehatan, telah dilakukan di puluhan lokasi terdampak. Di Provinsi Aceh, pembersihan berlangsung di sejumlah kabupaten seperti Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie, dan Pidie Jaya dengan progres bervariasi, mulai dari selesai hingga masih dalam tahap pengerjaan.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara tercatat lima lokasi fasilitas umum yang masih dalam proses pembersihan. Di Provinsi Sumatera Barat, pembersihan dilakukan di 12 lokasi, dengan tujuh lokasi telah selesai dan lima lokasi masih berjalan.
Selain kegiatan pembersihan, tercatat dua puskesmas mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak digunakan akibat tertimbun lumpur setinggi sekitar dua meter serta berada sangat dekat dengan alur sungai. Kedua fasilitas tersebut adalah Puskesmas Lokop di Aceh Timur dan Puskesmas Laklak di Aceh Tenggara.
“Dua puskesmas tersebut harus segera dibangun kembali karena kondisi bangunan eksisting sudah tidak memungkinkan untuk digunakan. Bangunannya perlu direlokasi dan dibangun baru. Untuk mempercepat pemulihan layanan kesehatan, pembangunan sementara direncanakan menggunakan sistem bangunan modular agar dapat selesai dalam waktu singkat dan segera melayani masyarakat,” kata Menteri Dody.
Namun demikian, pembangunan puskesmas relokasi tersebut akan dilaksanakan setelah adanya arahan resmi dari Menteri Kesehatan. Pembangunan fisik bangunan akan dilakukan pemerintah pusat, sementara pengisian layanan kesehatan seperti tenaga medis, peralatan, dan obat-obatan menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.







