Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Sejumlah Proyek Infrastruktur Terancam Tertunda

Avatar photo
Wamen PU Diana Kusumastuty memberi penjelasan pada media ( JM)

Jakarta, SPN – Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp81 triliun berpotensi menghambat sejumlah proyek infrastruktur nasional. Kebijakan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ini diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi pengelolaan fiskal yang lebih ketat.

Semula, pagu anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun untuk tahun 2025. Namun, dengan pemotongan sebesar 80 persen dari total anggaran, hanya sekitar Rp29,95 triliun yang tersisa untuk dialokasikan ke berbagai proyek strategis.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa pemotongan ini tidak mencakup belanja pegawai. Sementara itu, proyek-proyek yang didanai melalui Hibah Luar Negeri (HLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dipastikan tetap berjalan.

“Pemangkasan anggaran ini tentu berdampak pada berbagai proyek infrastruktur. Kami harus menentukan prioritas, karena yang dibiayai HLN dan SBSN tidak bisa diganggu. Sedangkan anggaran operasional infrastruktur yang tersisa hanya sekitar 24 persen,” ujar Diana di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pemangkasan ini akan mempengaruhi berbagai sektor pembangunan, termasuk jalan, bendungan, irigasi, serta proyek bangunan lainnya.

“Dengan kondisi ini, kita harus selektif dalam memilih proyek yang tetap berjalan, karena banyak yang akan terdampak,” jelasnya.

Sebagai upaya mitigasi, Kementerian PU akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang sudah berjalan serta menyesuaikan skala prioritas sesuai dengan ketersediaan anggaran. Pemerintah berharap langkah efisiensi ini tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan tetap memastikan pembangunan infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat tetap berjalan.