*  

Para Pejabat Fungsional Utama Diharapkan Melaksanakan Tugas Dengan Baik Dan Bertanggung jawab

Avatar photo
Menteri PU saat melantik Pejabat Fungsional Utama dilingkungan Kementerian PU ( foto : birkom pu,)
Menteri PU saat melantik Pejabat Fungsional Utama dilingkungan Kementerian PU ( foto : birkom pu,)

Jakarta, SPN – Para Pejabat Fungsional Utama Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya dan bertanggung jawab dalam pekerjaan nya. Harapan tersebut disampaikan Menteri Dody Hanggodo saat melantik Pejabat Fungsional Ahli Utama dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di lingkungan Kementerian PU, Rabu (26/03/25). Pelantikan dilakukan dalam rangka pengukuhan pejabat dan reorganisasi Kementerian PU.

Adapun Pejabat Fungsional Ahli Utama yang dilantik adalah Iwan Suprijanto selaku Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 7/M tahun 2025. R. Endra S. Atmawidjaja selaku Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan Ahli Utama yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden No 14/M tahun 2025.

Tiga Pejabat Fungsional Utama yang dilantik ,( foto: birkom pu )
Tiga Pejabat Fungsional Utama yang dilantik ,( foto: birkom pu )

Sementara, itu Willan Oktavian juga dilantik sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap sebagai anggota unsur pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PU No 321.1/KPTS/M/2025.

“Saya percaya, saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua,” kata Menteri Dody.