Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2026 Rp118,5 Triliun, Prioritas Dukung Swasembada Pangan

Avatar photo
Menteri PU bersebelahan dengan Menteri PKP saat rapat kerja bersama dengan komisi V DPR-RI ( foto: birkom pu)
Menteri PU bersebelahan dengan Menteri PKP saat rapat kerja bersama dengan komisi V DPR-RI ( foto: birkom pu)

Jakarta ,SPN – Pagu Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Tahun Anggaran 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp118,5 triliun atau terdapat penambahan Rp47,64 triliun dari pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp70,86 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR Senayan, Kamis (4/9/2025).

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penambahan anggaran sebesar Rp47,64 triliun tersebut antara lain diutamakan untuk pelaksanaan atau penyelesaian program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menteri PU,Ketua Kom V DPR dan Menteri PKP saat Raker bersama dengan kom V dpr ri( foto: birkom pu)
Menteri PU,Ketua Kom V DPR dan Menteri PKP saat Raker bersama dengan kom V dpr ri( foto: birkom pu)

“Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dukungan ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Menteri Dody.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan dengan perubahan anggaran 2026 yang telah disetujui, Komisi V DPR RI dan Kementerian PU sepakat akan melakukan pembahasan secara detail mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang bersama setiap Unit Organisasi Kementerian PU.