BOLMUT, SPN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/09/2026).
Dalam operasi yang disebut-sebut sebagai OTT ke-21 KPK di tahun 2026 ini, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dikabarkan turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama 13 orang lainnya dalam OTT tersebut.
“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi mengatakan KPK menangkap Sirajudin Lasena di Jakarta bersama empat orang lainnya.
“Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK menangkap delapan orang lainnya di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo. Selain itu, dia mengatakan pihak-pihak yang ditangkap bersama Sirajudin Lasena terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara serta pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Terkat OTT tersebut, sedikitnya 4 ruang Kepala Dinas dipasangi tanda/stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dengan tanggal 21 September 2026.
Empat OPD yang disegel tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Lingkungan Hidup.









