Menteri PU Dorong Peran Aktif Pemda dalam Pengendalian Banjir Jabodetabek

Avatar photo
Menteri PU didampingi Wamen Diana dan pejabat terkait saat meninjau bendung bekasi dan sodetan kali ciliwung ( foto: birkom pu)
Menteri PU didampingi Wamen Diana dan pejabat terkait saat meninjau bendung bekasi dan sodetan kali ciliwung ( foto: birkom pu)

Jakarta, SPN – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo , menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya pengendalian banjir di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, keberhasilan program pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kesiapan lahan dan pengelolaan sampah yang menjadi tanggung jawab Pemda.

Hal ini disampaikan Menteri Dody saat meninjau infrastruktur pengendali banjir di Bendung Bekasi dan Sodetan Ciliwung , Rabu (5/3/2025). Ia menyoroti bahwa keterlambatan proyek tanggul dan normalisasi sungai bukan hanya disebabkan oleh kendala teknis, tetapi juga masalah administratif, terutama terkait pembebasan lahan.

“Infrastruktur pengendali banjir pasti kita bangun dan kelola, tapi tanpa kesiapan lahan dari Pemda, proyek ini tidak bisa berjalan maksimal,” ujar Dody.

Hingga saat ini, pembangunan tanggul di Kali Bekasi baru mencapai 13,8 km dari total kebutuhan 33 km . Sementara itu, normalisasi Sungai Ciliwung juga baru terealisasi 17 km dari target 33 km . Menurut Dody, banyak titik genangan di permukiman terjadi karena air masuk melalui area yang belum bertanggul. Hal ini menunjukkan bahwa percepatan proyek infrastruktur sangat diperlukan untuk mengatasi banjir secara efektif.

Kawasan bendung bekasi saat dikunjungi Menteri PU pada Rabu 5 Maret 2025 ( foto: Birkom PU)
Kawasan bendung bekasi saat dikunjungi Menteri PU pada Rabu 5 Maret 2025 ( foto: Birkom PU)

Selain kesiapan lahan, Menteri PU juga menyoroti masalah sampah sebagai salah satu faktor utama penyebab banjir. Ia mengingatkan bahwa meskipun infrastruktur pengendali banjir sudah dibangun, jika sungai dan saluran air terus dipenuhi sampah, maka sistem pengendalian banjir tidak akan optimal.

Baca Juga :  Kementerian PU Percepat Penyelesaian Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi Tempino – Interchange Ness

“Sungai dan saluran air yang tersumbat sampah akan menghambat aliran air, sehingga potensi banjir semakin besar. Ini adalah tanggung jawab bersama, terutama Pemda yang memiliki kewenangan langsung di wilayahnya,” tegas Dody.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk segera berkoordinasi dengan bupati, sekda, dan gubernur terkait pembebasan lahan serta pengelolaan sampah. Jika Pemda tidak bergerak cepat, Dody menyatakan siap turun tangan langsung.

“Saya akan maksimalkan peran aktif Pemda, khususnya dalam kesiapan lahan. Kalau ini nggak bergerak, ya saya yang turun tangan,” tegasnya.

Menteri Dody juga menekankan bahwa permasalahan banjir tidak bisa dilepaskan dari tata ruang perumahan yang dikelola oleh Pemda. Banyak permukiman yang dibangun di daerah rawan banjir atau di bantaran sungai, sehingga memperparah risiko genangan saat musim hujan. Oleh karena itu, selain mendukung pembangunan tanggul dan normalisasi sungai, Pemda juga berkewajiban merawat dan menjaga infrastruktur yang sudah ada agar tetap berfungsi di masa depan.