Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, DTSEN sudah tersusun per 3 Februari 2025 dan sudah mulai dapat digunakan oleh Kementeri. “Namun karena data sosial sifatnya dinamis maka nanti akan diperbarui setiap 3 bulan,” ujarnya.
Menteri PKP Tekankan Ketepatan Data MBR Untuk Pengentasan Kemiskinan.
