*, Properti  

Menteri PKP Tekankan Ketepatan Data MBR Untuk Pengentasan Kemiskinan.

Avatar photo
Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat ( Menko PM ) Muhaimin Iskandar usai Rapat Tingkat Menteri memberikan keterangan pada media di dampingi Menteri PKP ( foto: birkom pkp/ Ristyan )
Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat ( Menko PM ) Muhaimin Iskandar usai Rapat Tingkat Menteri memberikan keterangan pada media di dampingi Menteri PKP ( foto: birkom pkp/ Ristyan )

Jakarta, SPN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan akan tekankan ketepatan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Masalah tersebut terungkap pada Rapat Tinfkat Menteri yang membahas Pengentasan Kemiskinan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar . Menko Muhaimin mengatakan, untuk program pengentasan kemiskinan diperlukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). “Termasuk data perumahan untuk penyediaan hunian layak,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut Menteri Ara menekankan pentingnya data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang valid agar berbagai penyaluran bantuan di sektor perumahan tepat sasaran. Menurut Menteri Ara, ketepatan penyaluran bantuan kuncinya adalah di ketepatan data.

Menteri PKP Maruarar Sirait ( no.2 dr kanan ) saat Rapat Tingkat Menteri ( foto: birkom pkp/ Ristyan )
Menteri PKP Maruarar Sirait ( no.2 dr kanan ) saat Rapat Tingkat Menteri ( foto: birkom pkp/ Ristyan )

“Dengan data BPS ini kami bisa segera memulai menyalurkan program-program bantuan perumahan seperti BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Untuk itu data yang valid menjadi penting agar bantuan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo,” kata Menteri Ara.

Menteri Ara juga berharap, ke depannya data MBR dapat terbuka dan melibatkan rakyat secara langsung untuk dapat memperbarui data masyarakat yang masuk kategori miskin. “Untuk meningkatkan ketepatan data, saya juga mengusulkan agar dilakukan sensus nasional oleh BPS. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat menitipkan pertanyaan terkait masing-masing dalam sensus,” tuturnya.

Baca Juga :  Kawasan Benteng Pendem Ambarawa, Jadi Destinasi Edukasi dan Wisata Sejarah

Menteri Ara mengapresiasi Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang telah menginisiasi rapat tersebut sehingga Kementerian PKP dapat segera memulai program-program bantuan sektor perumahan untuk MBR.

“Saya terima kasih sekali tadi Pak Menko sudah memberikan kepastian bahwa data BPS ini sudah bisa digunakan untuk bantuan perumahan. Saya juga apresiasi Kepala BPS yang bertanggung jawab atas data yang akan digunakan dan akan diperbarui setiap tiga bulan,” kata Menteri Ara.

Untuk selanjutnya, Menteri Ara mengungkapkan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk menyampaikan data MBR dari DTSEN BPS. “Usulan boleh dari pemda dan DPD, tetapi tidak boleh nama-nama tersebut di luar data BPS agar tepat sasaran,” ujarnya.