Lebih lanjut, Menteri Erick mengatakan, karena program penyediaan rumah yang masif hingga berjumlah tiga juta unit rumah,ia juga mengharapkan peran dari bank-bank swasta untuk mendukung program pemerintah tersebut.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari solusi untuk membantu ketersediaan likuiditas untuk mendukung program prioritas Presiden, yakni pembangunan 3 juta rumah.
“Kita cari solusi bagaimana BI memberikan dukungan melalui insentif makroprudensial.Ada keterbatasan likuiditas, harapan kita BI bisa membantu ketersediaan likuiditas tersebut. Berdasarkan dasar hukum UU P2SK, bahwa BI bisa terjun dalam membantu program ini, mengingat kekuatan kebijakan BI dari sisi makroprudensial,” kata Misbakhun.