Yogyakarta,SPN — Lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Oleh sebab itu keberadaan BMT harus mendapat dukungan yang maksimal dari pemerintah agar perannya dalam membangkitkan ekonomi umat semakin luas. Ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2025 Perhimpunan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di Yogyakarta, Rabu.( 15/10/2025)
Menkop Ferry menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan di tengah masyarakat. “Saya mengajak sekaligus mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah lainnya untuk bersama-sama dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun ekosistem yang sebaik – baiknya ,” kata Menkop Ferry Juliantono

Menkop Ferry menyebut bahwa keberadaan koperasi termasuk BMT saat ini menghadapi tantangan besar untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta, baik dari sisi aset, volume usaha, maupun partisipasi masyarakat. “Transformasi ini menjadi langkah perubahan yang kami maknai sebagai perubahan sistem ekonomi yang semula kapitalistik liberal, kemudian kita kembalikan ke arah yang sesuai amanat konstitusi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkop Ferry juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perkoperasian Nasional sebagai pembaruan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 dengan memasukkan klausul yang terkait dengan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan pentingnya pembaruan regulasi perkoperasian agar relevan dengan perubahan zaman. Menurutnya, visi Indonesia Emas 2045 tidak bisa hanya menjadi slogan, melainkan arah kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk gerakan koperasi.
Dalam konteks koperasi, kata Sultan, yang perlu dikuatkan adalah daya tahan ekonomi rakyat, kemandirian finansial, dan moralitas dalam pengelolaan usaha. Karena itu, perubahan Undang-Undang Koperasi menjadi keharusan agar tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi ekonomi.
“Saya memandang BMT sebagai simbol penting pengelolaan ekonomi rakyat yang disiplin dan bertanggung jawab. Menurutnya, tantangan terbesar BMT dan koperasi saat ini adalah memperkuat mutu tata kelola dan menjadikan amanah sebagai sistem yang terukur,” ucap Sri Sultan.