JAKARTA, SPN – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan pengawasan pemusnahan barang bukti narkoba harus dilakukan secara ketat dan transparan.
Hal itu disampaikan Djamari saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu kemarin. BNN memusnahkan barang bukti hasil penanganan 21 kasus dengan 25 tersangka.
Rinciannya:
– Sabu 29.613,81 gram
– Sabu cair 2,02 ton (2.155,6 liter)
– Ganja 4.156,81 gram, daun ganja 10,65 gram
– Tembakau sintetis 61,01 gram, MDME 98,94 gram, Etomidate 437,5 ml.
Total lebih dari 34 kg narkoba padat dan 2 ton sabu cair dimusnahkan dengan dimasukkan ke mesin insinerator/ pembakar.
“Kita harus pastikan tidak ada celah. Pengawasan pemusnahan harus ketat dari hulu ke hilir, mulai dari pengujian lab, penyimpanan, hingga dimusnahkan, agar tidak kembali beredar,” tegas Menko Polkam.
Menurut Djamari, pemusnahan ini bukan sekadar simbolis, tapi bagian dari komitmen negara. Sebelumnya pada 12 Agustus 2026, ia juga memimpin pemusnahan 1,3 ton ketamin hasil penggagalan penyelundupan kapal MV King Sun di Batam.
Ia mengingatkan Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar narkoba jaringan transnasional. Sinergi TNI AL, BNN, Polri, Bea Cukai, dan BIN harus diperkuat terutama di jalur laut Kepri.







