Terdapat 17 JPL Prioritas atau yang rawan temperan yang tersebar pada jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa di Lampung. Dari jumlah ini, 5 titik dalam kondisi dijaga dan 12 titik tidak dijaga. Menhub menilai, diperlukan perhatian khusus dan solusi bersama, tidak hanya pada perlintasan yang tidak dijaga, namun juga pada perlintasan yang dijaga. Hal ini karena arus lalu lintas yang ramai, lebar perlintasan yang sempit serta jarak perlintasan yang berdekatan sehingga rawan terjadi kecelakaan dengan kereta api.
Menhub juga berharap Pemprov Lampung dapat memperketat pengawasan pembatasan angkutan barang dan penertiban kendaraan yang kelebihan muatan atau over dimension & over loading (ODOL) di jembatan timbang. Peningkatan akses dan layanan angkutan feeder menuju terminal, stasiun, dan bandara juga perlu diadakan.
Dukungan lainnya yang diharapkan adalah adanya posko angkutan Lebaran dan penyiapan mudik gratis, kesiapan armada melalui rampcheck dan pemeriksaan kesehatan pengemudi, edukasi online ticketing secara masif dan melakukan penataan agen-agen penjualan tiket kapal feri, serta penyediaan informasi mudik dan sosialisasi keselamatan khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi.
“Kami siap untuk berkoordinasi dan mendukung terlaksananya angkutan Lebaran yang aman, nyaman, selamat, dan terkendali. Kami juga telah meningkatkan kesiapan pada simpul-simpul transportasi Provinsi Lampung, seperti bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan,” kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani.
Gubernur Rahmat menambahkan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan pengendalian penyeberangan Merak-Bakauheni. Di antaranya adalah pemberlakuan buffer zone, rest area, dan kantung parkir untuk delaying system, pemanfaatan tersus-tersus di sekitar Pelabuhan Bakauheni untuk kondisi darurat, serta pemanfaatan rute alternatif. Selain itu, pemberlakuan sistem jarak maksimal pembelian tiket Ferizy serta penyamarataan tarif tiket Ferizy pada H-5 hingga H+5 Lebaran juga akan diberlakukan.