MBG Mulai Februari Tidak Pakai Sistim Reimburse

Avatar photo
MBG Mulai Februari Tidak Pakai Sistim Reimburse
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

Jakarta, SPN – Makan Bergizi Gratis (MBG ) mulai Februari tidak pakai sistim reimburse. Anggaran untuk pelaksanaan MBG ajan di distribusikan ke rekening mitra,sehingga pada Februari, tidak perlu lagi menggunakan mekanisme reimburse. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

“Kami sedang mengusahakan mulai Februari, bukan lagi reimburse, tetapi uang negara ada di rekening mitra,” ucap Dadan di Jakarta. Dadan menyampaikan bahwa anggaran untuk Badan Gizi Nasional baru dibuka blokirnya pada 6 Januari 2025 lalu, sedangkan program MBG sudah diluncurkan pada 6 Januari 2025.

Oleh karena itu, pada dua pekan pertama pelaksanaan program MBG, penyedia makanan harus mengeluarkan dana pribadi terlebih dahulu sebelum mendapatkan penggantian (reimburse) dari pemerintah.“ Kami sudah melakukan proses reimburse-nya,” ucap Dadan.

Program MBG saat ini telah dilakukan di 31 provinsi di Indonesia dengan total 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi memenuhi pembuatan makanan untuk MBG.

Pada periode pertama, yaitu Januari–April 2025, ditargetkan ada 3 juta penerima manfaat dari program MBG, lalu pada tahapan selanjutnya April–Agustus 2025 ditargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 6 juta penerima manfaat.

Tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun diusulkan untuk mempercepat pemenuhan target penerima manfaat yang berjumlah 82,9 juta.
Target tersebut semula dijadwalkan terpenuhi pada akhir tahun 2025, namun diminta oleh Prabowo untuk dipercepat menjadi September 2025.

“Karena Presiden ingin melakukan percepatan-percepatan, maka dibutuhkan tambahan biaya. Pak Presiden bertanya kepada kami, berapa kalau September mulai dilaksanakan untuk 82,9 juta? Kami sampaikan tambahan Rp100 triliun,” ucap Dadan.