Sebagaimana diketahui pasca bencana banjir bandang Agustus 2024 lalu, Kementerian PU melakui BWS Maluku utara sudah melakukan penanganan darurat berupa normalisasi alur pada sungai sungai yang pengendapan sedimintasi tinggi serta telah di lakukan Survei Detail Engineering Design (DED) dan hasilnya Sungai Rua termasuk dalam 11 sungai yang berpotensi mengalami kejadian serupa, sehingga memerlukan bangunan pengendali sedimen berupa Sabo Dam.
Selain untuk mengendalikan aliran sedimen banjir bandang pembangunan Sabo Dam ini juga memiliki manfaat lain seperti untuk melindungi daerah hilir, memelihara lingkungan, serta mencegah erosi pada dasar dan tebing sungai. Sabo dam juga dapat berfungsi serba guna sebagai jembatan, jalan, dan sarana irigasi, air baku serta berperan dalam pengembangan daerah.