*  

Keterbatasan Aksesibilitas Menghambat Pelayanan Kesehatan di Maluku

Avatar photo

Ambon, SPN – Gubernur Maluku menyoroti aksesibilitas sebagai salah satu kendala utama dalam pelayanan kesehatan di provinsi tersebut.

Keterbatasan akses pelayanan kesehatan disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya kendala geografis, mengingat Maluku memiliki daerah daerah terpencil yang sulit di jangkau melalui transportasi laut, darat maupun udara. Selain itu, kurangnya sarana transportasi yang memadai untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Hal itu dikemukakan Gubernur Hendrik Lewerissa dalam acara Konferensi Internasional ke-2 tentang Kesehatan dan Kedokteran 2025, yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura di Ambon, pada hari Kamis, (8/5/2025).

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, (paling kanan), Wakil Walikota Ambon, (dua dari kanan) Ibu Ely Toisutta, ketika membuka Konferensi Internasional ke-2 tentang Kesehatan dan Kedokteran 2025. (foto : Istimewa)
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, (paling kanan), Wakil Walikota Ambon, Ibu Ely Toisutta    (dua dari kanan), ketika membuka Konferensi Internasional ke-2 tentang Kesehatan dan Kedokteran 2025. (foto : Istimewa)

Untuk mengatasi masalah ini, kata Gubernur,  Pemda Maluku telah melakukan sejumlah upaya, diantaranya Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) . Program ini untuk meningkatkan aksesibilitas  pelayanan kesehatan di daerah terpencil.

Program ini melibatkan tim medis yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu, Pemda juga telah mengatur penyelenggaraan pelayanan telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di daerah terpencil dan kepulauan.

Para Peserta Konferensi Internasional ke-2 tentang Kesehatan dan Kedokteran 2025 (foto : Istimewa)
Para Peserta Konferensi Internasional ke-2 tentang Kesehatan dan Kedokteran 2025 (foto : Istimewa)

“Dengan adanya upaya-upaya ini, diharapkan aksesibilitas pelayanan kesehatan di Maluku dapat meningkat dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik”, pungkas Gubernur.

Untuk diketahui, secara geografis Provinsi Maluku terdiri dari 1.422 Pulau dengan total Wilayah 712.479,69 kilo meter persegi, yang terdiri dari 92,4% lautan dan 7,6% daratan, dibagi dalam Wilayah Administrasi 9 Kabupaten dan 2 Kota.