*  

Kerja Sama Strategis Jaminan Produk Halal Indonesia–Arabsaudi Dalam Makah Halal Forum Ditandatangani

Avatar photo
BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center
BPJPH menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center

Kesepakatan ini juga mengatur penggunaan logo halal, khususnya logo halal Saudi yang berubah menjadi Global halal logo dengan QR Code sebagai pengganti logo yang tercantum dalam MoU 2023. Pengakuan dan pencantuman logo tersebut dilakukan dalam kerangka kerja sama bilateral dan tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan nasional masing-masing negara.

Untuk produk yang masuk ke pasar Indonesia, Label Halal Indonesia wajib dicantumkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dicantumkan berdampingan dengan logo halal Saudi Halal Center. Sementara itu, untuk produk yang masuk ke pasar Arab Saudi, pencantuman logo halal yang digunakan dalam sistem sertifikasi Saudi Halal Center wajib mengikuti regulasi yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi dan dapat berdampingan dengan Label Halal Indonesia sepanjang diperkenankan.

Amandemen MSP ini berlaku sejak tanggal penandatanganan untuk jangka waktu lima tahun dan akan diperpanjang secara otomatis sesuai kesepakatan kedua belah pihak.