Jakarta, SPN – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga, telah menuntaskan pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran jembatan sepanjang 1.262 meter ini disambut antusias oleh masyarakat setempat karena akan mempercepat mobilitas warga dari Kecamatan Tebas ke Kecamatan Tekarang, serta meningkatkan aksesibilitas ke kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Dengan hadirnya Jembatan Sungai Sambas Besar, konektivitas di Kalimantan Barat semakin meningkat. Ini akan mempermudah transportasi logistik dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” ujar Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Jakarta, Senin (3/2/25).
Pembangunan jembatan ini dimulai sejak 2021 dengan skema anggaran APBN tahun jamak 2021-2024 senilai Rp479,7 miliar. Saat ini, konstruksi jembatan telah rampung dan telah melalui uji laik fungsi guna memastikan keamanan dan kelayakan operasionalnya.

Jembatan Sungai Sambas Besar memiliki panjang 1.262,3 meter dengan jembatan pendekat tipe Gelagar Pracetak Tipe I Pileslab di kedua sisi. Bentang utama jembatan sepanjang 150 meter dengan lebar 11 meter yang mencakup dua lajur jalan dua arah serta trotoar selebar 2 x 1,5 meter.
Secara teknis, struktur jembatan dirancang menggunakan metode Telescopic Strutt pada pekerjaan erection, memungkinkan shoring untuk memanjang dan memendek dengan bantuan hydraulic jack guna menyesuaikan geometrik jembatan serta memungkinkan rotasi sesuai sudut rencana antara baja pelengkung dan crossgirder. Metode konstruksi ini sedang diajukan untuk pencatatan rekor MURI dan menjadikan jembatan ini sebagai jembatan pelengkung tipe Network Tied Arch terpanjang di Indonesia.
Terletak di Desa Makrampai hingga Desa Tekarang, jembatan ini akan mempermudah akses bagi kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas, menggantikan ketergantungan masyarakat terhadap jasa kapal feri untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar. Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui efisiensi waktu dan biaya transportasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Barat.