“Pada tanggal 4 Desember 2024, ada surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Kemenko PMK yang mengonfirmasi bahwa Presiden telah menyetujui pembangunan infrastruktur di Adonara menggunakan anggaran K/L atau BUMN terkait. Untuk memperkuat, Kementerian PU butuh surat tembusan dari Kemenko PMK sebagai tindak lanjut atas surat Mensesneg tersebut. Selain itu, kami juga membutuhkan informasi mengenai kondisi sosial di kawasan Adonara,” kata Wamen Diana.
“Nanti penanganan jalan di Adonara akan dilakukan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD). Sebab, ruas tersebut terhubung dengan salah satu ruas IJD TA 2023 sepanjang 7,1 km. Saat ini, Kementerian PU tengah menunggu proses persetujuan IJD, dan Inpres Air Minum Air Limbah, karena yang sudah selesai baru Inpres Irigasi. Kami juga memohon dari Kemenko PMK untuk terus membantu mendorong terlaksananya seluruh Inpres ini. Adapun perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan sepanjang 10,3 km dengan lebar 4,5 km adalah Rp51 miliar,” tambah Wamen Diana.
Terkait penanganan rob di utara Pulau Jawa, Wamen Diana menerangkan bahwa Kementerian PU juga membutuhkan inisiasi KPBU dari swasta. Dan untuk penanganan pasca bencana, Kementerian PU selalu siap mendukung penanganan pasca bencana yang terkait dengan infrastruktur.
“Permasalahan ini membutuhkan koordinasi lintas K/L dan kami juga butuh proyek KPBU dari swasta untuk penanganan rob. Saat ini, Kementerian PU juga tengah menyelesaikan pembangunan jalan tol Semarang – Demak yang konstruksinya dengan struktur bambu untuk membantu penanganan rob.
Terkait penanganan bencana, Kementerian PU juga selalu siap mendukung aksi tanggap darurat bencana dan penanganan pasca bencana, terutama yang kaitannya dengan infrastruktur dasar seperti penyediaan air, sanitasi, dan juga jalan,” tambah Wamen Diana.