Kementerian PU Paparkan Program 2026 RDP Bersama Komisi V DPR RI

Avatar photo
Sekjen Kementerian PU, Wida Nurfaida saar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Komisi V DPR-RI ( foto: birkom pu)
Sekjen Kementerian PU, Wida Nurfaida saar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Komisi V DPR-RI ( foto: birkom pu)

Jakarta SPN– Berikan layanan publik terbaik, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) paparkan program 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP ) bersama Komisi V DPR RI. RDP ini membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas dan alokasi anggaran di lingkungan Kementerian PU.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa forum RDP ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan anggaran. “Dalam kesempatan ini kita akan melakukan pendalaman untuk alokasi fungsi dan program. Mohon untuk Kementerian PU dalam penyusunan program TA 2026 disesuaikan masukan dan saran dari Komisi V DPR RI sebagaimana yang telah kita jalani,” ujar Lasarus.di DPR-RI ,Kamis ( 11/9/2025).

RDP ini membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas dan alokasi anggaran di lingkungan Kementerian PU. ( foto: birkom pu)
RDP ini membahas pendalaman Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, termasuk program prioritas dan alokasi anggaran di lingkungan Kementerian PU. ( foto: birkom pu)

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida, memaparkan bahwa pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp118,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai unit utama, di antaranya Sekretariat Jenderal dengan alokasi Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp107,81 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp34,73 triliun, dan Ditjen Bina Marga sebesar Rp45,61 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun, dan Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp24,10 triliun. Selain itu, Ditjen Bina Konstruksi memperoleh Rp599,03 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp172,93 miliar, serta Badan Pengembangan SDM (BPSDM) sebesar Rp403,93 miliar.

Baca Juga :  Inpres Percepatan Pembangunan Gudang/Gerai Kopdes Sudah Masuk Tahap Finalisasi

“Kami berkomitmen memanfaatkan alokasi anggaran ini untuk memperkuat fungsi kelembagaan, mendukung pembangunan infrastruktur, sekaligus memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dari perencanaan, pengelolaan keuangan, layanan publik, hingga transformasi digital, semuanya diarahkan agar Kementerian PU dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sekjen Wida.

Sekjen Wida juga menekankan transformasi layanan publik yang sedang dilakukan, termasuk penerapan Pelayanan Publik Terpadu melalui aplikasi Sahabat PU, penguatan Portal Perizinan Kementerian PU yang terintegrasi OSS, pengelolaan Big Open Data untuk keterbukaan informasi, serta sistem digitalisasi layanan keuangan dan tata naskah dinas.