Sementara terkait kebijakan anggaran tahun 2025 dimana Kementerian PU harus melakukan efisiensi sebesar 80% yang dikhawatirkan akan berdampak pada kurang lancarnya distribusi barang dan biaya logistik pembangunan, pemeliharaan infrastruktur serta berkurangnya penyerapan tenaga kerja,
Kementerian PU Pacu Pembangunan Infrastruktur untuk Redam Laju Inflasi
