Kementerian PKP, Kejaksaan dan DJKN Kemenkeu, Siapkan Lahan Sitaan untuk Hunian Rakyat

Avatar photo
Tim Survey tanah Sitaan didua tempat berbeda, Banten dan Jawa Barat (foto: kompu pkp/ Ristyan
Tim Survey tanah Sitaan didua tempat berbeda, Banten dan Jawa Barat (foto: kompu pkp/ Ristyan

Lokasi kedua adalah di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang terdiri atas 1 lahan HGB seluas 2,2 Ha atas nama PT. Faduma Jaya. “Lahan ini bersebelahan dengan Perumahan Cikupa Asri Tangerang yang sudah terhuni dan lahan sudah didukung infrastruktur dasar permukiman,” ungkap Irjen Heri.

Terakhir, lokasi yang berpotensi terdapat di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan luas masing-masing 4,1 ha, 3,9 ha, 3,6 ha, dan 4,9 ha dengan status SHGB atas nama PT Chandra Tribina. “Sebelah timur berupa jalan tanah dengan lebar 1,5 m – 2m, sebelah barat berupa jalan paving dan perkerasan aspal, juga terdapat jalan akses setapak lebar 1-2 m. Sumber air dan listrik terdekat berjarak +200 m. Dari hasil survei perlu pematangan lahan, karena kontur tanah berbukit dan datar,” kata Irjen Heri.

Irjen Heri mengatakan, selanjutnya dari ke 3 lokasi yang sudah disurvei akan segera menjadi pertimbangan lahan yang mana cocok untuk dilakukan pembangunan perumahan untuk rakyat dan akan dikaji dari segala aspek.