JAKARTA, SPN — Kabar duka datang dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Berdasarkan informasi yang diterima, Kamaruddin meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit PELNI, Petamburan, Jakarta.
“Benar, pihak keluarga sudah ramai di rumah duka,” ujar Afrizal salah satu sahabat Komarudin kepada Porosjakarta, Senin (19/10/2026).
Afrizal menyampaikan, saat ini UKRIDA dipastikan sebagai rumah duka oleh pihak keluarga. Namun, informasi mengenai penyebab kematiannya belum dirilis pihak RS Pelni maupun keluarga.
Menurut Afrizal infomasi tersebut menjadi domain keluarganya.
“Kami sahabat Pak Komarudin turut mendoakan dan berbelasungkawa,” ucap Afrizal yang merupakan seorang jurnalis.
Afrizal mengenang saat mengawal kasus Ferdi Sambo, dirinya yang saat itu menjadi jurnalis selalu mendapatkan informasi dari Komarudin bahkan dihubungi media saat larut malam pun diterimanya.
“Beliau orang baik dan hambel, wawancara jam dua malam pun diterima direspon,” kenangnya.
Namun mengenai penyebab kematiannya, menurut Afrizal lebih tepat disampaikan oleh pihak keluarga, sebagai sahabat dia hanya mendoakan dan berbelasungkawa.
Sebagaimana diketahui, nama Kamaruddin Simanjuntak mencuat ke perhatian publik setelah menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin dikenal vokal menyuarakan tuntutan keadilan bagi keluarga Brigadir J. Penanganan kasus itu membuat namanya menjadi salah satu sosok pengacara yang banyak disorot dalam pemberitaan nasional.
Sebelum kabar duka ini, Kamaruddin dikenal sebagai advokat yang menangani sejumlah perkara dan kerap menyampaikan pernyataan terbuka kepada media. ***




