Jokowi Paner Ijazah Disidang, Roy Suryo Tertawa, Palsu Itu

Jokowi Pamer Ijazah SD Sampai S1 di Sidang Roy Suryo 5 November 2026. Roy Tertawa dan Sebut Palsu.
Jokowi Pamer Ijazah SD Sampai S1 di Sidang Roy Suryo 5 November 2026. Roy Tertawa dan Sebut Palsu.

JAKARTA, SPN – Momen bersejarah terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa.

Jokowi membeberkan kronologi akademisnya di Fakultas Kehutanan UGM. Ujian skripsi 23 Oktober 1985, dinyatakan lulus nilai A, wisuda 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur. Ijazah S1 terbit 5 November 1985, hanya 13 hari setelah ujian, nomor register 111120, ditandatangani Rektor Teuku Jacob.

Puncaknya, Jokowi minta izin hakim untuk menunjukkan ijazah aslinya ke pengunjung. “Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S-1 saya.” Setelah diizinkan, Jokowi berbalik dan mengangkat ijazahnya. Ruang sidang langsung riuh.

Jokowi juga menyentil: “Melihat ijazah aslinya saja belum pernah, kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu bagaimana.” Dia menegaskan foto di ijazah adalah dirinya, bukan Dumatno Budi Utomo, dan dokumennya tertulis skripsi bukan tesis.

Namun Roy Suryo tertawa saat melihatnya. Kuasa hukumnya Refly Harun menuding ijazah itu berbeda dengan yang di gelar perkara Polda Metro Jaya 15 Desember 2025, dari foto lebih jernih hingga watermark. Jokowi menolak uji lab ulang, karena sudah diuji Puslabfor Polri dan dinyatakan asli. Sidang diamankan 6.770 personel gabungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.