JAKARTA, SPN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap riwayat pendidikannya dari SD hingga kuliah saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Menjawab pertanyaan jaksa, Jokowi menyebut Ia bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S-1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, saat Ia kuliah, Fakultas Kehutanan UGM tidak ada pembagian jurusan secara formal. Mahasiswa bebas memilih mata kuliah pilihan sesuai minat, seperti silvikultur, ekonomi kehutanan, konservasi hutan, hingga teknologi hasil hutan.
Ia mengaku banyak mengambil mata kuliah teknologi kayu, seperti struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, dan penggergajian.
Jokowi juga menyebut ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan wisuda pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur Yogyakarta. Ijazahnya terbit 5 November 1985 dengan nomor register 1120.
Di sidang itu, Jokowi juga menunjukkan ijazah SD hingga S1 kepada pengunjung sidang setelah meminta izin majelis hakim. Ia beralasan sudah berjanji menunjukkan semua ijazahnya.
Roy Suryo didakwa fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.





