*  

Jelang Tahun Baru 2026, Polda Maluku dan Jajaran Perketat Pengawasan Penjualan Petasan

Avatar photo

Ambon, SPN – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau para pedagang di Kota Ambon untuk tidak menjual petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan preemtif yang dilaksanakan Satgas Preemtif Subsatgas Binmas Polda Maluku kepada para pedagang di kawasan Jalan Tamaela, Kota Ambon belum lama ini.

Selain itu, para pedagang diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolda Maluku, Irjen Polisi, Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.IK, M.Si. ( Foto : Istimewa)
Kapolda Maluku, Irjen Polisi, Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.IK, M.Si. ( Foto : Istimewa)
Baca Juga :  По какой причине мы разыскиваем подтверждение своей интуиции

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto meminta masyarakat tidak menggunakan petasan, selain dapat mengganggu ketentraman, juga bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna itu sendiri dan orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk bijak dalam mengkonsumsi minuman keras dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kapolda Maluku juga menegaskan, jajarannya akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan di sejumlah titik keramaian menjelang malam pergantian tahun sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.